Kinerja PLN Parepare Disorot LSM
"Kita pertanyakan peranan dan prosedur kerjanya petugas teknis PLN ini karena melakukan perbaikan tanpa kerusakan"
Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - LSM Koordinator Indonesia Timur Coruption Wacth (ITCW), Jasmir L Lainting mengatakan, tidak tahu dasarnya pihak PLN meminta bayaran tanpa adanya kerusakan di item jaringan listrik yang tersambung di toko tersebut.
"Kita pertanyakan peranan dan prosedur kerjanya petugas teknis PLN ini karena melakukan perbaikan tanpa kerusakan. Sementara pasca dikroscek KWH-nya, pelanggan diminta membayar belasan hingga puluhan juta rupiah," ujarnya, Jumat (8/5/2015).
Ia menjelaskan, ada beberapa toko yang menjadi korban perbaikan tanpa kerusakan tersebut. Antara lain Sinar Terang, dimintai Rp 16 juta, Makmur (14 juta), Asia (60 juta), dan Toko 77.
Jasmir menambahkan, prosedur tanpa adanya pengawalan aparat berwenang dalam penertiban jaringan listrik ini menjadi masalah lain. Padahal seharusnya ada berdasarkan petunjuk teknis BAP pemeriksaan.
General Manager, PT PLN Wilayah Parepare, Hayyong saat dimintai keterangan terkait hal ini tidak mengaktifkan telepon selulernya. (*)