Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidak BNN di Liquid

19 Pengunjung THM Dinyatakan Pecandu Berat

Dari hasi pemeriksaan atau tes asesment BNNP Sulsel, 19 orang terdeteksi sebagai pengguna golongan berat

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 22 pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Makassar yang terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan akan direhabilitasi.

Puluhan pengunjung itu terdeteksi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNNP pascarazia, Kamis (7/5/2015) dini hari lalu.

Dari hasi pemeriksaan atau tes asesment BNNP Sulsel, 19 orang terdeteksi sebagai pengguna golongan berat dan sisanya hanya pengguna ringan atau hanya sekedar coba coba.

"19 orang kita akan rehab nginap dan tiga direhab jalan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna, Jumat (8/5/2015).

Menurut Rosna para pengguna narkotika yang terjaring razia THM akan direhab di tiga tempat yang telah ditentukan oleh BNNP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved