Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Lau Maros Ringkus Pencuri Lintas Kabupaten

Sudding warga Jl Tinumbu lorong 148 Makassar.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Tim Reskrim Polsek Lau Maros, meringkus Suddin (45) kawanan pencurian lintas kabupaten di Sulsel pada Senin (27/4/2015) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Tim Reskrim Polsek Lau Maros, meringkus Suddin (45)
kawanan pencurian lintas kabupaten di Sulsel pada Senin (27/4) malam.

Pencuri ini beraksi sejak tahun 1995 sampai saat ini. Pencuri tersebut kerap menjalankan aksinya di wilayah Maros. Ada 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah digasak oleh kompoltan ini di Maros.

Kepala Unit Reskrim Polsek Lau, Aipda Amiruddin, mengatakan, Suddin diringkus saat hendak melakukan aksinya di Jl Poros Maros - Pangkep di kelurahan Barangdasi kecamatan Lau Maros.

Sudding warga Jl Tinumbu lorong 148 Makassar. Suddin diringkus berdasarkan pengembangan dari pencuri kawanannya.

"Saat itu, anggota kami mendapati pelaku berkeliaran disekitar TKP, saat mencungkil pintu salah satu rumah warga, anggota langsung meringkus," kata Amiruddin.

Polisi berhasil menyita kunci tang pemotong, obeng dan gurindra yang gunakan untuk mendobrak pintu rumah yang menjadi sasarannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved