Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua STAIN Watampone: Biaya KKN Wajib

Hingga saat ini, sejumlah personel Polsek dan Polres Bone terlihat berjaga-jaga di dalam kampus

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone melakukan unjuk rasa di kampusnya, Selasa (21/5/2015). Mereka menolak membayar biaya KKN sebesar Rp 500 ribu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE -Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone, Prof Haddise mengatakan, pembayaran uang KKNwajib bagi setiap mahasiswa.

Menurutnya, penetapan uang KKN tidak dipermasalahkan. Namun, belakangan muncul kelompok-kelompok kecil dari mahasiswa yang menolak.

"Kampus yang mengelola langsung pembayaran ini dan tidak disetor ke negara," ujarnya, Selasa (21/4/2015).

Haddise menambahkan, pembayaran uang KKN merupakan aturan dari Kementrian Agama. Menurutnya, ada empat kategori yang disodorkan dalam aturan itu yakni, Rp 800 ribu, Rp 700 ribu, 600 ribu dan Rp 500 ribu.

"Kami memilih kategori Rp 500 ribu," jelasnya.

Hingga saat ini, sejumlah personel Polsek dan Polres Bone terlihat berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam kampus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved