Ketua STAIN Watampone: Biaya KKN Wajib
Hingga saat ini, sejumlah personel Polsek dan Polres Bone terlihat berjaga-jaga di dalam kampus
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE -Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone, Prof Haddise mengatakan, pembayaran uang KKNwajib bagi setiap mahasiswa.
Menurutnya, penetapan uang KKN tidak dipermasalahkan. Namun, belakangan muncul kelompok-kelompok kecil dari mahasiswa yang menolak.
"Kampus yang mengelola langsung pembayaran ini dan tidak disetor ke negara," ujarnya, Selasa (21/4/2015).
Haddise menambahkan, pembayaran uang KKN merupakan aturan dari Kementrian Agama. Menurutnya, ada empat kategori yang disodorkan dalam aturan itu yakni, Rp 800 ribu, Rp 700 ribu, 600 ribu dan Rp 500 ribu.
"Kami memilih kategori Rp 500 ribu," jelasnya.
Hingga saat ini, sejumlah personel Polsek dan Polres Bone terlihat berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam kampus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/demo-stain-ww_20150421_205906.jpg)