Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolrestabes Makassar Bantah Kongres Peradi di Clarion Ricuh

Pengamanan Munas Peradi, kata Ferry itu tidak masuk dalam kategori siaga satu atau mencekam.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
cikalnews
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Ferry Abraham 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ferry Abraham membantah jika terjadi kericuhan di arena Musyaawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi yang digelar di Clarion Hotel Makassar.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ferry menegaskan bahwa sama sekali tidak terjadi kericuhan ataupun gesekan didalam arena Munas.

"Saya bisa pertanggung jawabkan mengenai kemanan di Munas, bisa kok dilihat CCTV jika ada ribut," kata Kapolrestabes Makassar, Minggu (29/3/2015).

Menurutnya, Munas yang berlangsung dilantai dua Clarion Hotel pada malam Sabtu (27/3/2015) itu berlngsung lancar dan aman, dimana ia jelaskan tidak ada saling lempar meja ataupun terjadi kekerasan (adu jotos).

Pengamanan Munas Peradi, kata Ferry itu tidak masuk dalam kategori siaga satu atau mencekam.

"Yang mencekam itu seperti suasana demonstrasi, saling pukul atau saling lempar yang dapat membhayakan orang lain" jelas Abraham.

Ia juga mengaku, sebelum Munas, para panitia telah sepakat dengan jajaran Polrestabes Makassar, dimana Ferry meminta jika melihat kondisi dilapangan memanas ia minta untuk segera dilaporkan, agar oknum yang diduga mengacau diamankan dari tempat Munas.

"Meski tidak ada permintaan panitia, kalau ada yang mau berbuat onar dalam Munas itu, kami segera amankan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Peradi Otto Hasibuan menyatakan menuda Munas ini hinga 6 bulan kedepan dengan alasan situasi tidak kondusif.(*)

"Kami minta ini dituda karena diarena munas tidak aman,"ujarnya.

Dengan keputusan ini, sejumlah peserta bahkan kandidat terpecah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved