Komisi Yudisial Diminta Sosialisasi Hukum ke Anak Lorong
Hal tersbut diungkapkan Mas'ud saat Desiminiasi atau diskusi bebas yang digelar Komisi Yudisial RI di Pengadilan Tinggi Makassar Jl Urip Sumoharjdo Ma
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur,Saldy
TRIBUNTIMURM.COM, MAKASSAR - Kepala Seksi Datun Kejari Makasssr Mas'ud mengharapkan Komisi Yudisial RI membuat suatu program penyuluhan atau sosialalisasi Hukum khusus kepada masyarakat Makassar yang ada di lorong, Selasa (24/3/2015).
Hal tersbut diungkapkan Mas'ud saat Desiminiasi atau diskusi bebas yang digelar Komisi Yudisial RI di Pengadilan Tinggi Makassar Jl Urip Sumoharjdo Makassar.
Program yang diusulkan Mas'ud semata untuk mengedukasi ke masyarakat bahwa negara Indonesia berasas hukum dimana dijalaskan jika seseorang warga negara membuat masalag ia akan doberi hukuman sesuai dengan pasal yang ditetapkan UU.
Dari investigasi tim Intel Kejari Makasssar seperti yangvdisebutkan Mas'ud, sebahagian besar tindak kriminal itu beralamat didaerah padat penduduk khususnya yang ada dilorong "gang" yang ada di Makassar, Mas'ud menambahkan.