Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Akui Ada Oknum Hakim Rusak
Diseminasi dan diskusi terbatas ini diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun -- Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Andi Suryadarma Belo mengakui masih banyaknya oknum hakim yang merusak citra dan martabat hakim di Indonesia.
Di sisi lain, juga masih banyak masyarakat dan lembaga di luar yang ikut merendahkan dan meronrong kewibawaan hakim.
Hal ini dikemukakan Andi Suryadarma Belo saat membacakan sambutan tertulis di Diskusi Terbatas dan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim di Aula Pengadilan Tinggi Makassar, Jl Urip Sumiharjo No 4, Makassar.
Dalam sambutannya, Ketua PT Makassar meminta Komisi Yudisial untuk ikut membantu pengawasan dan pemantauan jalannya proses peradilan.
"Kita tidak tahu apakah betul-betul memantau proses hukum atau memantau hakim yang akan dijatuhkan sanksi," kata mantan Ketua PT Samarinda dan Wakil PT Surabaya ini.
Diseminasi dan diskusi terbatas ini diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI.
Anggota Komisi Yudisial RI Jaja Ahmad Jayadi dalam sambutannya diseminasi dan diskusi ini adalah bagian dari pendidikan dan sosialisasi peradilan yang bermartabat.
"Kita menyebarkan riset di enam kota termasuk Makassar untuk melihat respon dan opini hakim dan publik atas proses peradilan dan perilaku hakim," kata Jaja dalam sambutan tanpa teksnya.
Peserta diskusi ini selain Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri di lingkup pengadilan di Sulsel.