Satpol PP Makassar Sita 700 Miras Ilegal di Jl Gunung Batu Putih
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Makassar, Iman Hud ini menyita miras yang dijual pada tempat ilegal.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Kinuman keras ilegal yang diamankan di Toko Alvira, Jl Batu Putih, Makassar, Jumat (13/3/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Satuan Polisi PP Kota Makassar menyita sekitar 700 botol minuman keras di Toko Alvira, Jl Batu Putih, Makassar, Jumat (13/3/2015).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Makassar, Iman Hud ini menyita miras yang dijual pada tempat ilegal.
"Operasi penegakan Perda Miras ini akan terus dilakukan khususnya pada zona yang dilarang," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/miras-ilegal2.jpg)