Lima Mahasiswa Makassar Pencuri Motor Terancam di DO
Para mahasiswa itu berasal dari dua perguruan tinggi swasta di Makassar, yakni UVRI dan 45 Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Lima mahasiswa pelaku pencurian motor yang ditangkap satuan unit Reskrim Polsek Panakukang Makassar terancam dikeluarkan dari kampus atau di DO.
Para mahasiswa itu berasal dari dua perguruan tinggi swasta di Makassar, yakni UVRI dan 45 Makassar.
Menurut Dekan UVRI Darwis, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai mahasiswa ditangkap polisi karena terlibat curanmor. Namun, pihaknya mengaku akan mengecek nama nama mahasiswa yang ditangkap dan mengaku dari mahasiswa UVRI.
"Kita cek dulu , apakah benar mahasiswa kami atau bukan," kata Darwis kepada Tribun.
Lanjut Darwis, jika empat mahasiswa yang ditangkap polisi itu adalah betul mahasiswanya dan terbukti melakukan pelanggaran, maka dia akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan internal kampus.
"Kita tunggu keputusan dari pengadilan, karena kita tidak bisa mengambil kesimpulan, tanpa ada keputusan resmi benar atau tidak dia terlibat, kata pihak kampus UVRI Darwis kepada Tribun.
"Tapi jika terbukti, mereka akan memberikan sanksi berat. Sanksinya bisa sampai pemecatan, jelasnya.
Hal sama juga disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas 45, Abdul Haris. Dikatakanya pihaknya akan menjatuhkan hukuman berat, mulai skorsing sampai drop-out bagi mahasiswanya yang terbukti bertindak kriminal. Tetapi pihak kampus masih menunggu putusan pengadilan.