Aktvis LAPAR Sulsel "Dipalak" Pegawai Kelurahan Borong
Meminta uang Rp 100 ribu saat megurus surat izin domisili lembaga.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Surat keterangan domisi lembaga Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel yang diurus di Kantor Kelurahan Borong, Makassar.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aktivis Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Juanto Avol mengatakan pegawai kelurahan Borong, Kecamatan Pannakukang, meminta uang Rp 100 ribu saat megurus surat izin domisili lembaga.
"Saya tidak terima ada pungutan seperti ini, staf saya dimintai Rp 100.000 oleh staf kelurahan yang mengatasnamakan permintaan dari lurah," katanya melalui BBM, Senin (9/3/2015).
Ia pun mengecam lurah hasil lelang jabatan ini karena tak mempunyai integritas.
"Mana integritasnya hasil lelang lurah yang diadakan oleh wali kota. Staf kelurahan bilang "pak lurah seratus nah," katanya. (*)