Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktvis LAPAR Sulsel "Dipalak" Pegawai Kelurahan Borong

Meminta uang Rp 100 ribu saat megurus surat izin domisili lembaga.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Aktvis LAPAR Sulsel
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Surat keterangan domisi lembaga Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel yang diurus di Kantor Kelurahan Borong, Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aktivis Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Juanto Avol mengatakan pegawai kelurahan Borong, Kecamatan Pannakukang, meminta uang Rp 100 ribu saat megurus surat izin domisili lembaga.

"Saya tidak terima ada pungutan seperti ini, staf saya dimintai Rp 100.000 oleh staf kelurahan yang mengatasnamakan permintaan dari lurah," katanya melalui BBM, Senin (9/3/2015).

Ia pun mengecam lurah hasil lelang jabatan ini karena tak mempunyai integritas.

"Mana integritasnya hasil lelang lurah yang diadakan oleh wali kota. Staf kelurahan bilang "pak lurah seratus nah," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved