Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudianto Lallo: Bubarkan KP3S Makassar

“Dengan turunnya surat itu, kita bisa menyatakan bahwa KP3S sudah terbukti ilegal. Bubarkan secepatnya,” kata Rudi

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Rudianto Lallo: Bubarkan KP3S Makassar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Legislator Nasdem Makassar, Rudianto Lallo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sekretaris Fraksi Nasdem Makassar, Rudianto Lallo, menyebut Komite Pengendali dan Percepatan Program Strategis (KP3S) yang dibentuk oleh Wali Kota M Ramdhan “Danny” Pomanto ilegal.

Itu bisa dibuktikan dengan turunnya surat dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyebutkan bahwa komisi tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Dengan turunnya surat itu, kita bisa menyatakan bahwa KP3S sudah terbukti ilegal. Bubarkan secepatnya,” kata Rudi Kamis (5/3/2015).

Meski Wali Kota mengaku belum menerima, namun Rudi yakin surat itu asli dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rudi mengatakan bahwa isi surat dari kementerian senada dengan apa yang sering disuarakan oleh Anggota DPRD Makassar. Selama ini, sejumlah Anggota Dewan mempertanyakan keabsahan KP3S. Pembentukan komisi tersebut dianggap tak memili ki dasar hukum, dan menyalahi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan.

Pada pasal 209 perundangan tentang Pemerintahan, disebutkan bahwa terdapat enam Perangkat Daerah kabupaten/ kota, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan Kecamatan.

“Komisi semestinya didirikan sebagai lembaga independen di luar pemerintahan. Bukan seperti yang dilakukan oleh Wali Kota,” kata Rudi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved