Adzan Lohor, Sidang Owner PT Jujur Jaya Sakti Makassar Diskors
Majelis Hakim yang diketuai, Andi Cakra ini mengatakan, bahwa sidang diskors hingga selesai azan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/SALDY
Owner PT Jujur Jaya Sakti, Sodirjo Aliman alias Jen Tang, disidang lagi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (4/3/2015).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang Jentang diskors , atau rehat sejenak, saat suara adzan Lohor dari Musala PN Makassar, Rabu (4/3/2015).
Majelis Hakim yang diketuai, Andi Cakra ini mengatakan, bahwa sidang diskors hingga selesai adzan.
Sekadar diketahui, sidang yang berlangsung ini, mendudukan Owner PT Jujur Jaya Sakti, Soedirjo Aliman Alias Jen Tang, sebagai terdakwa
Ia diduga melakukan pengajuan dokumen palsu dalam berkas perkara atas lahan yang terletak di Jl AP Pettarani, Makassar. (*)