Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Bappeda Makassar Ngaku Tak Kenal Haji Najemiah Muin

Ada 3 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasus reklamasi atau penimbunan yang mendudukan Owner PT Mariso Indoland , Hj Najemiah Muin, kembali digelar Pengadilan Megeri Makassar, Senin (2/3/2015). Kali ini adalah sidang lanjutan, dengan mendengar keterangan saksi.

Ada 3 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Di antaranya, Kepala Bappeda Makassar Syahrir Sappaile, Politisi Golkar Andi Norman, dan Penyidik Polda Sulsel Haliq Jani Maulana.

Saat sidang akan digelar, para saksi ini diambil sumpahnya dengan Alquran di atas kepalanya sambil mengikuti perkataan majelis Hakim.

Dari ketiga ketetangan para saksi, terdengar ada yang memberatkan dan ada juga yang meringankan.

Saksi yang pertama di ambil keterangannya dalam persidangan ini ialah, Kepala Bappeda Makassar Syahrir Sappaile mengatakan tidak tahu menahu siapa hajja Najmiah Muin.

Ia bahkan mengaku tidak tahu kenapa ia duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Makassar memberikan keterangan kepada terdakwa yang tidak ia kenal.

"Saya tidak tahu siapa dia Majelis Hakim, saya juga tidak tahu apa kasusnya," ujarnya. (*)

Tags
Najemiah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved