Polrestabes Makassar Sediakan Mobil SPKT, Tidak Perlu ke Kantor
Mobil itu rencananya akan digunakan untuk menjawab laporan warga terkait kasus atau peristiwa yang terjadi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM -- Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menyediakan beberapa unit mobil Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Mobil itu rencananya akan digunakan untuk menjawab laporan warga terkait kasus atau peristiwa yang terjadi.
"Jika mau melapor, warga tidak lagi datang ke kantor , tapi kami yang datangi kerumahnya," kata Fery Abraham, Jumat (27/2/2015)
Penyediaan mobil pelayanan itu, kata Fery, sebagai langkah untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya pada saat masyarakat mengalami masalah di lapangan.
Mereka bisa langsung menghubungi nomor telepon yang sudah disediakan
"Selama ini banyak masyarakat tidak mau melapor. Jadi kami sediakan mobil SPKT dan pelayanan. Mereka yang didatangi oleh petugas mobil SPKT tidak dipungut bayaran. Masyarakat tinggal menelepon ke nomor telepon mobil di masing-masing Polsek yang ada di Kota Makassar. Saat itu juga kami langsung akan dijemput. (*)