Ka UPTD Samsat Makassar Bungkam Soal Dugaan Pungli di Loket Pajak
Semoga korban terakhir dari pungut liar di kantor pelayanan pajak kendaraan ini tidak berulang atau berimbas kepada wajib pajak lainn
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Hingga hari ini, Jumat (27/2/2015), Kepala UPTD Samsat Makassar, Hasan Sijaya, ogah berkomentar soal pungutan yang dilakukan oleh staf pelayananan di loket pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor khusus wanita di kantor Samsat Makassar, Jl Mappanyukki Makassar.
Seperti yang diungkapkan oleh wajib pajak atau korban pungli staf Samsat Makassar dikantor Tribun Timur, Kamis malam, bahwa staf Samsat Makassar diduga melakukan pungli tanpa memberitahukan wajib pajak tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan Samsat Makassar, karena dia sudah pungli saya tanpa memberitahukan kepada saya," kata wajib pajak yang minta dirahasiakan namanya.
Seperti yang diberitakan Tribun Timur, di http://makassar.tribunnews.com/2015/02/27/ada-tambahan-biaya-saat-urus-pajak-di-samsat-makassar-pungli
Sejak adanya keluhan masyarakat ini, tim Tribun Timur, terus melakukan upaya konfirmasi mengenai ketidaknyamanan pelayanan kepada masyarakat yang berujung pungut liar tanpa konfirmasi kepengendara, tapi lagi-lagi Hasan Sijaya ogah berkomentar soal itu. Bahkan saat dikonfirmasi, Hasan lebih menutup sambungan teleponnya dibanding menjawab soal pungutan ini.
Korban pungut liar staf Samsat Makassar ini, hanya berharap semoga korban terakhir dari pungut liar di kantor pelayanan pajak kendaraan ini tidak berulang atau berimbas kepada wajib pajak lainnya. (*)