#Makassar Tidak Aman
Dua Perempuan Disekap Perampok di Jl Rappocini Raya, Dipukuli
jika berteriak mereka dianiaya dengan cara dipukul.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Aksi perampokan yang terjadi di rumah salah satu warga di Jl Rappocini Raya, nomor 112 Makassar, Sabtu (21/2/2015) sekitar pukul 4.35 wita berhasil digagalkan warga. Pelaku diduga atas nama suaib, (25) asal Moncobalang kabupaten Gowa, Sulsel diringkus polisi karena mencoba membawa kabur uang senilai Rp 3.510.000.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Rappocini Makaasar, AKP Agus Regama, mengatakan, pelaku perampokan ini bisa terungkap, awalnya saat melakukan pennyekapan terhadap dua orang perempuan pemilik rumah atas nama Dartikawati (40) serta anaknya atas nama Fajrah Hajraty (26). Keduanya disekap dalam kamar rumahnya.
Korban disekap dengan cara angan kedua korban diikat dari belakang, serta mulutnya dilakban agar tidak berteriak.
Bahkan sesekali jika berteriak mereka dianiaya dengan cara dipukul.
"Awalnya pada saat orang tua Fajra , hendak keluar untuk menunaikan salat Subuh. Tiba tiba pelaku datang dan langsung menyekapnya, kata Agus.
Agus mengatakan, penyekapan ini baru ketahuan, saat korban Fajra berteriak dengan mengatakan perampok. Teriakan itu didengar penghuni kost di lantai dua terbangun kemudian yang dicurigai pelaku ditemukann di dalam kamar di lantai 3 tanpa sepengetahuan pemilik rumah . (*)