Headline News Hari Ini
Abraham Samad Tersangka Pemalsuan KTP
Abraham disangka ikut membantu wanita muda asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim (29)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulselbar, Selasa (17/2) pagi, mengumumkan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (48), sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan atau kartu tanda penduduk (KTP) tahun 2007 silam di Makassar.
Abraham disangka ikut membantu wanita muda asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim (29) untuk memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus dokumen keimigrasian, paspor di Kantor Imigrasi Klas I Makassar. Feriyani lebih dulu ditetapkan jadi tersangka, 2 Februari 2015.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi, menyebutkan, Abraham jadi tersangka setelah penyidik di Makassar dan Mabes Polri Jakarta, memeriksa 21 saksi.
Kakak Abraham, Imran Samad, yang menjabat camat Panakkukang saat dugaan pemalsuan terjadi, juga termasuk dalam saksi yang diperiksa. Sebagian besar saksi dari jajaran Pemkot Makassar, kantor catatan sipil, kantir Imigrasi, dan sejumlah sahabat Abraham.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (19/2/2015) hari ini. (*)