Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulsel Lirik Kasus Korupsi PIP Makassar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Suhardi, mengatakan, akan mengecek perkembangan dari kasus ini.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Suhardi 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat mulai melirik dugaan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan kampus baru Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Suhardi, Kamis (12/2/2015) mengatakan, akan mengecek perkembangan dari kasus ini.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akan mengeksekusi, Zulkifli Nurdin yang juga Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar.

Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman menyatakan eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan MA. Hanya saja ia tidak menjelaskan lebih rinci kapan dan dieksekusi seperti apa nantinya Kabag Ortala ini.

"Kami tidak bisa mengatakan harinya. Yang jelas intinya akan mengeksekusi tersangka ini dalam waktu dekat," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved