Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fadli Rahim Hadirkan Saksi Ahli Bahasa dari Unhas

Direktur Lephas ,Alwy Rahman, yang memberikan keterangan dalam konteks bahasa

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Fadli Rahim, menghadirkan saksi ahli bahasa dari Lembaga Penertiban Unhas (Lephas), dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kamis (5/2/2015).

Hadir langsung Direktur Lephas ,Alwy Rahman, yang memberikan keterangan dalam konteks bahasa yang terjadi obrolan grup Line yang menjadi dasar kasus.

Ini sudah ke 13 kalinya sidang pencemaran nama baik Bupati Gowa dengan terdakwa Fadli Rahim yang juga pegawai negeri sipil di Lingkup Pemkab Gowa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved