Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jentang Disidang di Pengadilan Negeri Makassar Hari Ini

Kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik dengan menggunakan surat palsu

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Soedirjo Aliman alias Jen Tang menjalani pemeriksaan terkait kasus dokumen palasu di Kantor Kejaksaan tinggi Sulselbar, Makassar, Rabu (7/1/2014). Jentang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan sengketa seluas 4.300 meter persegi di Jl AP Pettarani 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pihak Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang perkara Soedirjo Aliman alias Jentang, Rabu (28/1/2015).

Kasus yang melilit bos PT Jujur Jaya Sakti ini adalah dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik dengan menggunakan surat palsu ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved