Jentang Disidang di Pengadilan Negeri Makassar Hari Ini
Kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik dengan menggunakan surat palsu
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Soedirjo Aliman alias Jen Tang menjalani pemeriksaan terkait kasus dokumen palasu di Kantor Kejaksaan tinggi Sulselbar, Makassar, Rabu (7/1/2014). Jentang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan sengketa seluas 4.300 meter persegi di Jl AP Pettarani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pihak Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang perkara Soedirjo Aliman alias Jentang, Rabu (28/1/2015).
Kasus yang melilit bos PT Jujur Jaya Sakti ini adalah dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik dengan menggunakan surat palsu ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar. (*)