Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LIRA Nilai Dugaan Mark Up Jalan Beton di Maros Mudah Dibuktikan

Ketua LIRA Maros, Abrar Rahman, Rabu (27/1) mengatakan bahwa seharusnya jalan beton tersebut seharusnya berumur lima tahun

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Terkait bantahan Pemerintah Daerah (Pemda) Maros atas bukti dugaan penyalahgunaan anggaran jalan beton yang dinilai sarat dengan Korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maros, menilai pernyataan tersebut merupakan salah satu bentuk cuci tangan atau menghindar dari masalah tersebut yang dilakukan oleh Pemda Maros atas proyek yang diklaim sukses tersebut.

Ketua LSM LIRA Maros, Abrar Rahman, Rabu (27/1/2015) mengatakan bahwa seharusnya jalan beton tersebut seharusnya berumur lima tahun. Namun dibeberapa lokasi sudah terlihat pecah dan rusak parah karena besteknya tidak memenuhi sarat. Padahal beton tersebut belum berumur satu tahun. Hal tersebut menandakan bobroknya pelaksanaan proyek yang sudah menelan anggaran mencapai miliaran tersebut.

Abrar Rahman melanjutkan, untuk membuktikan tudingan tersebut, menurutnya, sangat mudah. Pegawas lapangan hanya melakukan peninjauan dan melihat fakta yang terjadi di lapangan. Kondisi ruas jalan beton sudah banyak yang rusak lantaran besteknya tidak sesuai dengan anggaran. Dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai penanggung jawab diduga bermain pada kadus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved