Wakil Ketua KPK Dilapor ke Polri
Wakil Ketua KPK: Mari Kita Semua Bergandeng Tangan dan Aksi
Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sabtu (24/1/2015), atas dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham
TRIBUN-TIMUR.COM-JAKARTA- Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menghadiri acara aksi masyarakat sipil dukung KPK pada di car free day, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Dalam orasinya di depan pendukung KPK, Adnan meminta publik untuk terus mendukung KPK.
Mantan Komisioner Kompolnas ini mengatakan persoalan penangkapan Wakil KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan pelaporan terhadap dirinya adalah kriminalisasi dan rekayasa untuk menjatuhkan KPK.
"Kemarin saya dengan Pak Zulkarnaen yang memberikan jaminan penangguhan kepada Pak BW. Sekarang giliran saya yang dilaporkan, itu resiko perjuangan," kata Adnan.
Menanggapi persoalan dirinya, Adnan menyebut tes dalam pencalonan KPK telah menjelaskan hal tersebut. Bahkan, anggota dewan juga telah membuktikan hal tersebut.
"Karena itu sebenarnya semua ini kriminilisasi dan rekayasa dalam menjatuhkan KPK. Mari kita semua bergandeng tangan dan berbuat aksi," kata Pandu.
Seperti diketahui, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sabtu (24/1/2015), atas dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur. [Baca: Setelah Bambang Widjojanto, Giliran Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Polisi] (Randa Rinaldi)