Raja Narkoba Ditangkap di Makassar
Dua Wanita yang Bersama Raja Narkoba di Studio 33 Bohongi Polisi
Lia Febrianti alias Mila (23) mahasiswi STIEM Makassar, yang ikut ditangkap dalam penangkapan Amir Aco (Raja Narkoba)rupanya tidak tinggal lagi di Jl
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lia Febrianti alias Mila (23) mahasiswi STIEM Makassar, yang ikut ditangkap dalam penangkapan Amir Aco (Raja Narkoba) rupanya tidak tinggal di Jl Kijang no 27, Makassaar.
Dari pantauan Tribun, Minggu (18/1/2015), Mila yang mengaku tinggaal di no 27 Jl Kijang itu tidak dikenali oleh warga
Daari temuan tyribun dilapangan, alamat tersebut rupanya adalah hunian kos-kosan yang berlantai dua.
Seperti yang disebutkan oleh Pak Udin, yang juga penjaga kos itu mengatakan bahwa tidak mengenal dengan nama Lia Febriaanti alias Mila.
"Tidak ada itu pak namanya Mila disini, saya sudah lama disini, saya dipercayakan jaga ini kos,"paparnya.
Begitupun dengan Erni alias Ayu (25), yang juga berperan sebagai istri muda dari Amir aco , lagi lagi tidak ada yang mengenalnya, di Jl Landak Baru Lorong 10/15, Makassar.
Padahal keterangan Erni alias Ayu ke polisi, mengaku tinggal di Jl landak baru lr 10 / 15 Makassar.
Semua warga asli penduduk Lorong 1 tersebut, tidak mengenal namanya Erni alias Ayu.
"Tidak ada nama seperti itu disini," kata salah satu wrga yang ogah disebut namanya.
Ia menyebut, di lorong10 tersebut yang ada hanya warga asli.
Sementara pendatang bermukim di Perumahan Nusa Landak Mas.
Bahkan warga yang coba membantu Tribun menemukan nama Ayu ini, tidak ditemukan bahkan keluarganya tidak tinggal di lorong 10. (*)