Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Raja Narkoba Ditangkap di Makassar

Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, HMI MPO Minta Studio 33 Ditutup

Seperti yang terjadi Sabtu (17/1/2015) kemarin. Satuan Resmob Polrestabes Makassar menangkap salah satu jaringan bandar narkoba Internasional sedang

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polisi menghitung barang bukti 1,2 kilogram sabu dan 4.188 butir ekstasi di Mapolrestabes, Makassar, Sabtu (17/1/2015). Barang bukti senilai Rp 3,7 miliar milik Amir Aco (baju tahanan) diamankan polrestabes di studio 33 Hotel Clarion pada sabtu (17/1/2015) dini hari bersama rekannya Michael Wibisono, Syamsul Ayu dan Nia. Amir Aco merupakan tahanan Lapas Balikpapan dengan vonis 20 tahun penjara yang kabur pada November 2014. 

Laporan Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Makassar,  mendesak kepada pemerintah kota Makassar untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 33 Hotel Clarion Makassar di Jl AP Pettatani .

Desakan disampaikan antaran tempat tersebut,  dijadikan sebagai tempat pesta narkoba dan peredaran narkoba.

Seperti yang terjadi Sabtu (17/1/2015) kemarin.  Satuan Resmob Polrestabes Makassar menangkap salah satu jaringan bandar narkoba Internasional sedang pesta narkoba dengam temanya di tempat itu.

"Kami meminta kepada pemerintah kota atau dinas terkait untuk menutup THM yang terbukti sebagai tempat prostitusi, peredaran narkoba seperti di Studio 33 ini.  Karena  jika tempat ini   bebas dari peredaran narkoba, maka dampaknya aka merusak generasi bangsa," kata Ketua HMI MPO Najamuddin Kepada Tribun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved