Raja Narkoba Ditangkap di Makassar
Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, HMI MPO Minta Studio 33 Ditutup
Seperti yang terjadi Sabtu (17/1/2015) kemarin. Satuan Resmob Polrestabes Makassar menangkap salah satu jaringan bandar narkoba Internasional sedang
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Makassar, mendesak kepada pemerintah kota Makassar untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 33 Hotel Clarion Makassar di Jl AP Pettatani .
Desakan disampaikan antaran tempat tersebut, dijadikan sebagai tempat pesta narkoba dan peredaran narkoba.
Seperti yang terjadi Sabtu (17/1/2015) kemarin. Satuan Resmob Polrestabes Makassar menangkap salah satu jaringan bandar narkoba Internasional sedang pesta narkoba dengam temanya di tempat itu.
"Kami meminta kepada pemerintah kota atau dinas terkait untuk menutup THM yang terbukti sebagai tempat prostitusi, peredaran narkoba seperti di Studio 33 ini. Karena jika tempat ini bebas dari peredaran narkoba, maka dampaknya aka merusak generasi bangsa," kata Ketua HMI MPO Najamuddin Kepada Tribun