Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Cara Tim Polrestabes Makassar Tangkap Raja Narkoba di Studio 33 Makassar

sabu lebih 1, 2 kilogram (kg) dan 4.188 butir ekstasi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polisi menghitung barang bukti 1,2 kilogram sabu dan 4.188 butir ekstasi di Mapolrestabes, Makassar, Sabtu (17/1/2015). Barang bukti senilai Rp 3,7 miliar milik Amir Aco (baju tahanan) diamankan polrestabes di studio 33 Hotel Clarion pada sabtu (17/1/2015) dini hari bersama rekannya Michael Wibisono, Syamsul Ayu dan Nia. Amir Aco merupakan tahanan Lapas Balikpapan dengan vonis 20 tahun penjara yang kabur pada November 2014. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Tim Resmob Polrestabes Makassar mengepung Studio 33 Hotel Clarion, Makassar, saat menangkap raja Narkoba, Amiruddin alias Aco atau Amir Aco, Sabtu (17/1/2015) Pukul 04.00 wita.

Penangkapan gembong narkoba jaringan Internasional ini dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar Edy Sabhara Manggabarani.

Pengepungan dilakukan dengan membagi beberapa tim. Ada tim standby disiagakan di Basement Hotel Clarion, Tim Studio 33 dan satu regu Patmor yang disiagakan di belakang Hotel Clarion.

Pengepungan berhasil, Amir Aco beserta tiga pelaku lainya behasil dibekuk dari studio tersebut.

Para pelaku ini diringkus saat hendak transaksi dan pesta narkoba di dalam kamar tempat karaoke Hotel Clarion tersebut.

Setelah penggerebekan ini, polisi kemudian melakukan penggembangan untuk mengetahui keberadaan narkoba Amir Aco.

Beberapa jam setelah di interogasi, Aco baru mau buka mulut.

Dari hasil interogasi tersebut, dan penunjukan TKP. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di sejumlah rumah kos Amir Aco di Makassar.

Alhasil di rumah kos pria asal Takalar ini, di Jl Kompleks Graha Modern Blok B17, Kamar 313, ditemukan sabu 3 gram beserta alat hisapnya.

Pengembangan tidak sampai di situ. Polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah kos Amir Aco berikutnya, di Jl Lamadukelleng Buntu. Di rumah kos tersebut kembali ditemukan koper hitam dan tas warna oranye yang berisikan sabu lebih 1, 2 kilogram (kg).

Selain sabu, juga ditemukan 4.188 butir ekstasi dan satu alat hisap.

Menurut Aco barang bukti narkoba yang dimilikinya tersebut diperoleh dari seorang bandar asal Nigeria.

Sebagian narkoba yang dimilikinya, sudah dibagikan ke jaringanya untuk diedarkan, salah satunya kepada Michael.

Adapun sasaran Narkoba Amir Aco, diedar di tempat tempat hiburan, mahasiswa dan pelajar serta konsumen lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved