Raja Narkoba Ditangkap di Makassar
Raja Narkoba Ditangkap Pesta Sabu dengan Mahasiswi STIEM
barang bukti narkoba sebanyak 1,2 Kg sabu dan 4. 188 pil ekstasi dari rumah kos ekslusif Amir Aco di Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Amiruddin Alias Amir Aco ditangkap oleh tim Resmob Polrestabes Makassar saat raja narkoba jaringan internasional tersebut sedang pesta narkoba di kamar Studio 33 Hotel Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (17/1/2015) dini hari.
Amir Aco diringkus di tempat karaoke megah itu bersama istrinya, atas nama Erni Alias Ayu (25), dan mahasiswi STIEM Bongaya, Lia Febrianti (23), serta seorang lelaki atas nama Syamsul alias Sul (42).
Mereka tak berkutik ketika disergap tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara Manggabarani, putra mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani.
Keempatnya langsung digiring ke Markas Polrestabes Makassar. Sigap, Resmob pun melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti narkoba sebanyak 1,2 Kg sabu dan 4. 188 pil ekstasi dari rumah kos ekslusif Amir Aco di Makassar.
Terungkap pula, Amir Aco yang juga pria asal Kabupaten Takalar ini rupanya juga buronan Lapas Kelas II Balikpapapan Kalimantan.
Berita Selengkapnya, Baca Tribun Timur, Minggu (18/1/2015). (*)