Menunggal Listrik, PLN Gelapkan Jalan Kota Malili di Luwu Timur
ratusan fasilitas lampu jalan di Malili tidak menyala dan membuat penerangan sejumlah ruas jalan di Kota Malili gelap gulita di malam hari
Penulis: Sudirman | Editor: Ridwan Putra
MALILI, Tribun - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Malili menyegel empat panel lampu jalan di wilayah Kabupaten Luwu Timur karena pemerintah setempat menunggak pembayaran listrik sebesar Rp 28 juta.
Akibatnya, ratusan fasilitas lampu jalan di Malili tidak menyala dan membuat penerangan sejumlah ruas jalan di Kota Malili, Luwu Timur, gelap gulita pada malam hari. Manajer Ranting PLN Malili, Suhardi, mengatakan pemerintah setempat menunggak pembayaran sejak 31 Desember (2014).
“Sesuai dengan ketentuan dan instruksi pimpinan, semua pelanggan PLN wajib membayar rekening listrik tepat waktu, termasuk lampu jalan yang dikelola langsung oleh pemerintah,” paparnya, Selasa (6/1).(*) Berita selengkapnya, simak edisi cetak Tribun Timur, Rabu (7/1/2015)