Harga BBM Turun
Tarif Angkot di Palopo Masih Rp 5.000
Dishub Palopo tetap menunggu surat resmi dari Dishub Sulsel, terkait pemberlakuan tarif baru
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Perhubungan (Dishub) Palopo masih akan menggunakan tarif lama untuk angkutan kota (angkot), meski pemerintah sudah menurunkan harga BBM jenis premium (bensin) dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter, terhitung mulai 1 Januari 2015.
Kepala Dinas Perhubungan Palopo, Waras Rasyd, Jumat (2/1/2014), mengatakan, untuk tingkat Sulsel, Pemkot Palopo yang paling murah menaikkan tarif sewa angkot setelah kenaikan harga BBM di awal pemerintahan Jokowi-JK.
Waras menjelaskan, ketika pemerintah menaikkan harga BBM, beberapa waktu lalu, kenaikan tarif angkot di Kota Palopo hanya berkisar 10 persen.
Bandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sulsel, yang menaikkan tarif hingga 30 persen.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan penurunan harga BBM, maka akan meringankan beban pengguna kendaraan bermotor.
Walaupun menganggap Palopo termurah tarif angkotnya, namun Dishub Palopo tetap menunggu surat resmi dari Dishub Sulsel, terkait pemberlakuan tarif baru apakah akan menyesuaikan dengan turunnya harga BBM atau tidak.
Sekadar diketahui, sebelumnya tarif angkutan kota di Palopo sebesar Rp 4.000. Setelah harga BBM naik, maka tarif angkot menyesuaikan menjadi Rp 5.000. (*)