Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeritik Bupati Gowa Dipenjara

DPRD Gowa Tunda Panggil BKD, Dispora, dan Bawasda

Terkait permasalahan mutasi Rukmini, akibat kasus yang menjerat anaknya Fadli Rahim yang diduga mencemarkan nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -DPRD Gowa menunda pemanggilan tiga dinas dilingkup Pemkab Gowa terkait permasalahan mutasi Rukmini, akibat kasus yang menjerat anaknya Fadli Rahim yang diduga mencemarkan nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL.

Hal ini diutarakan Sekretaris Komisi IV, Fitriady, yang sekaligus membawahi dinas tersebut, kepada Tribun, Senin (29/12/2014).

"Insha Allah Rabu (31/12/2014) kita akan panggil untuk dengar pendapat. Dengan Diknas, BKD, Kabag Hukum, dan Bawasda di DPRD terkait kasus Fadli dan mutasi Rukmini," jelasnya melalui pesan singkat kepada tribun.

Sebelumnya, Fitriady berjanji akan memanggil dinas terkait pada Senin (29/12/2014) saat menerima aksi mahasiswa pendukung Fadli di DPRD. Namun rencana tersebut berubah.

Penundaan ini dikarenakan, menurut legislator PKS tersebut,ada agenda anggota DPRD lain diwaktu yang sama.

Fitriady mengaku memantau terus perkembangan berita yang terjadi terhadap keluarga Fadli dan Rukmini.

Dia pun mendukung untuk menyelesaikan kasus yang menimpa ibu dan anak tersebut akibat mengkritik pemerintahan Ichsan YL. (*)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved