Korupsi Dana Bansos Sulsel
Besok, Kejati Tahan Adil Patu Cs?
Kejati Sulsel, menjadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap empat
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menjadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap empat tersangka baru kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel, tahun 2008 yakni, Adil Patu, Mujiburahman, Mustaqfir Sabri alias Moses dan Kahar Gani.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra, Kamis (4/12/2014) membenarkan hal tersebut. Kejati melakukan pemanggilan untuk diperiksa. Hanya saja Rahman Morra tidak mau menyinggung mengenai pemeriksaanya itu, dia diperiksa sebagai saksi atau sebagai tersangka.
Pihak Kejaksaan sudah melayangkan panggilan. Dan dipanggil secara bersamaan. Para tersangka dijadwalkan mengikuti pemeriksaan mulai pukul 9.00 wita. Pemanggilan serentak tersebut, merupakan panggilan yang dilayangkan Kejati yang pertama kalinya.
"Besok, kita jadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Adil Patu Cs. Saya belum bisa pastikan, apakah dia diperiksa sebagai saksi atau sebagai tersangka. Saya belum memastikannya dek. Kita lihat saja besok reaksi dari penyidik," ujar Rahman Morra.
Rahman Morra, sama sekali tidak mau membahas mengenai rencana penyidik yang akan melakukan penahanan kepada para tersangka itu. Rencana penahanan itu berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur, dari internal Kejati, yang tidak mau disebutkan identitasnya. (*)