Sarat Pungli, Waktu Tunggu Barang di Pelabuhan Makassar Dipercepat
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Hermansyah, mengatakan pihaknya sudah berkomitmen melakukan perubahan
Penulis: Hajrah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bersama bea dan cukai serta otoritas Pelabuhan Makassar, berkomitmen mempercepat proses dwelling time atau lama tinggal barang di pelabuhan.
Rencana ini menyusul keluhan pengusaha ekspor impor serta temuan Ombudsman RI bahwa aktivitas pelabuhan di Makassar masih sarat pungli dan waktu yang terlalu lama dalam pos penimbangan barang.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Hermansyah, mengatakan pihaknya sudah berkomitmen melakukan perubahan untuk mendorong sektor efisiensi aktivitas bisnis di pelabuhan bersama unit kerja terkait. Salah satunya dengan membangun tempat khusus untuk area pemeriksaan fisik terpadu (TPFT).
Dalam TPFT, pengusaha ekspor maupun impor akan melalui sejumlah prosedur yang lebih ramping di pelabuhan seperti pemeriksaan dokumen fisik ekpor impor, menetapkan mekanisme penanganan barang kontainer, dan pemeriksaan fisik untuk komoditi ekspor maupun impor.
"Yang membuat waktu tunggu lama biasanya karena masing-masing otoritas melakukan pemeriksaan, kalau lewat TPFT cukup satu pintu saja," jelas Hermansyah disela-sela rapat konsolidasi dan implementasi TPFT, Rabu (26/11/14).