Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM Naik

BBM Naik Rp 2 Ribu, Tarif Damri Makassar-Parepare Naik Rp 10 Ribu

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, batas kenaikan tarif hanya diperbolehkan paling tinggi 10 persen.

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Edi Sumardi
Facebook.com/Sri Rezky Handayani
Karcis Damri Makassar-Parepare 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Facebooker Sri Rezky Handayani mengeluhkan tingginya kenaikan tarif angkutan Damri jurusan Makassar-Parepare. Tarif Damri naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 45 ribu. Kenaikan tarif sebesar 28 persen berlaku sejak harga bahan bakar minyak naik.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, batas kenaikan tarif hanya diperbolehkan paling tinggi 10 persen. Jika demikian, kenaikan tarif Damri hanya boleh naik paling tinggi Rp 3.500 atau menjadi Rp 38.500.

Keluhan Sri Rezky disampaikan melalui fan page Tribun Timur Berita Online Makassar, Senin (24/11/2014).

“Assalamu 'alaykum. Hari ini kenaikan tarif Perum Damri sebesar 28, 571429% . Sedangkan bbm naiknya cuma Rp2.000. Penumpang cukup komplain dg kenaikan tarif lbh dr 10%.” Demikian keluhannya yang disertai foto karcis Damri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved