Soal Jl Dakota, Danlanud vs DPRD tak Sepakat
Danlanud dengan tegas menolak membuka Jl Dakota yang berada di kawasan kompleks TNI AU dibuka untuk umum
Penulis: Mutmainnah | Editor: Ridwan Putra
MAROS, TRIBUN - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Dody Trisunu, mengundang DPRD Maros, Bupati Maros, dan Kodim 1422 Maros, sekaitan usulan dewan yang meminta agar Jl Dakota di kompleks TNI AU dibuka untuk umum.
Usulan itu sebelumnya dipaparkan Ketua Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra, agar meminimalisir kemacetan kendaraan di poros perbatasan Maros-Makassar. Menurutnya, jika Jl Dakota dibuka untuk umum maka bisa menjadi akses alternatif pengguna jalan saat terjadi kemacetan selama ini.
Rapat dengar pendapat itu digelar di markas Lanud Sultan Hasanuddin TNI AU, Jumat (7/11). Dalam rapat tersebut tidak ada kesepakatan yang dicapai. Danlanud dengan tegas menolak membuka Jl Dakota yang berada di kawasan kompleks TNI AU dibuka untuk umum.
Penggunaan Jl Dakota selama ini diberlakukan terbatas oleh Lanud dan selama ini digunakan sebagai akses jalan warga kompleks. Sementara Akbar Endra menyayangkan sikap Danlanud yang enggan membuka portal Jl Dakota.
Ia kembali mengusulkan agar Danlanud membuka portal Jl Dakota pada jam sibuk atau sore hari saja serta portal jalan yang dibuka hanya yang mengarah menuju Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Danlanud menjelaskan, dengan membuka Jl Dakota sebagai akses jalan umum bukan solusi mengurai kemacetan, tetapi malah menambah kemacetan. "Kita bisa coba satu bulan, tetapi apa masyarakat di kompleks bisa menerima jika dibuka bebas," terangnya.
Menurutnya, kemacetan yang kerap terjadi di simpang lima Maros-Makassar bukan urusan TNI AU. Banyak faktor penyebab kemacetan, termasuk durasi traffic light yang masih memakai pola lama tahun 2009