Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trend Perceraian di Sulawesi Selatan

Pebisnis Dominasi Kasus Perceraian di Gowa

Yang paling banyak wiraswasta. Kurang lebih 60 persen lah. Namun dari kalangan pegawai negeri sipil juga ada utamanya guru lalu TNI/Polri

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Muh. Taufik

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA-  Selama 2014, Pengadilan Negeri Agama Sungguminasa menangani kurang lebih 827 kasus perceraian warga di Kabupaten Gowa.

Wakil Panitera PA Sungguminasa, Tajuddin, kepada tribun, mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk kasus perceraian dengan kategori contensius dan voluntair. "Maksudnya contensius itu tanpa lawan, seperti cerai gugat, cerai talak. Sedangkan voluntair itu ada lawan, seperti masalah warisan, penetapan ahli waris dan pengesahan nikah," ujarnya saat ditemui tribun diruangannya, Kamis (6/11).

Dari jumlah tersebut, kasus gugatan dengan kategori hingga Oktober mencapai 768 dan dispensasi atau voluntair hanya 59 kasus. Sementara yang sudah selesai sidang sebanyak 609 kasus.

Tajuddin menjelaskan, para pelaku perceraian kebanyakan warga dengan latar belakang pekerjaan wiraswasta. "Yang paling banyak wiraswasta. Kurang lebih 60 persen lah. Namun dari kalangan pegawai negeri sipil juga ada. Dan yang mendominasi dari para guru, kurang lebih lima persen lah. Lalu diikuti kalangan TNI dan Polri," katanya.

Sementara alasan dari permohonan perceraian, disebabkan kekurangharmonisan dalam keluarga. Ketidakharmonisan yang dimaksud tidak sepenuhnya alasan ekonomi, namun ada juga dari pihak ketiga.

"Alasan ekonomi sekitar 60 persen. Sedangkan ketidakharmonisan 44 persen," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved