Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Desak Kejari Parepare Tuntaskan 4 Kasus Mandek

Dalam catatan ACC Sulawesi ada 4 kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Kota Parepare adalah Salah satu kabupaten yang masuk kategori zona merah yang tidak pro pemberantasan korupsi. Dalam catatan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi ada 4 kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Wakil direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, kasus tersebut yakni kasus tunjangan perumahan DPRD, kasus dugaan korupsi THR kepada pemkot tahun 2013, kasus pengadaan sapi betina, kasus korupsi pengadaan PAC PDAM pare.

"Terkait dengan pergantian kepala Kejari Parepare, dari Irwan Sinurya ke Kejari yang baru Rusal Nurul Fitri, maka kami mendesak ke kejari Parepare yang baru agar menuntaskan kasus tersebut, serta dalam penuntasan kasus korupsi kejari beserta jajarannya tidak masuk angin dan main mata," ujar Abdul Kadir, Jumat (31/10/2014). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved