ACC Desak Kejari Parepare Tuntaskan 4 Kasus Mandek
Dalam catatan ACC Sulawesi ada 4 kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Kota Parepare adalah Salah satu kabupaten yang masuk kategori zona merah yang tidak pro pemberantasan korupsi. Dalam catatan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi ada 4 kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Wakil direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, kasus tersebut yakni kasus tunjangan perumahan DPRD, kasus dugaan korupsi THR kepada pemkot tahun 2013, kasus pengadaan sapi betina, kasus korupsi pengadaan PAC PDAM pare.
"Terkait dengan pergantian kepala Kejari Parepare, dari Irwan Sinurya ke Kejari yang baru Rusal Nurul Fitri, maka kami mendesak ke kejari Parepare yang baru agar menuntaskan kasus tersebut, serta dalam penuntasan kasus korupsi kejari beserta jajarannya tidak masuk angin dan main mata," ujar Abdul Kadir, Jumat (31/10/2014). (*)