Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Staf BPN Akui Sertifikasi Aset Pemkab Luwu Utara Bermasalah

Muhajidin Ibrahim, kembali menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Senin (20/10/2014).

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Terdakwa dugaan korupsi sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sekertaris Daerah (Sekda) Lutra, Muhajidin Ibrahim, kembali menjalani proses persidangan di ruang sidang Sultan Hasanuddin atau ruang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Senin (20/10/2014).

Pada persidangan tersebut, Majelis hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi M Syukri dan Rostansar, bersama jaksa penuntut umum, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan masyarakat pada Badan Pertanahan Negara (BPN) Lutra, Basri Boko dan Staf BPN, Junaidi.

Sementara Junaid, mengakui mengenal kedua terdakwa. Pada tahun 2012-2013 terdakwa sebagai sekda dan mengetahui jika jika ada sertifikasi aset. Hal tersebut merupakan tugas pemerintahan. Dan Junaid bertugas sebagai pengawal petugas sertifikasi di lapangan.

Aset pemkab Lutra yang sudah disertifikasi sebanyak 295 aset yang terdiri dari lahan dan sekolah. Itu tanah dan bangunan sekolah. Dalam proses sertifikasi itu, Junaid mengikuti kegiatan tersebut.

"Saya di lapangan berdasarkan surat tugas dari Sekda. Saya ditugaskan untuk mendampingi petugas lapangan. Saya bertugas sebagai penyambung lidah kepada kepala desa bahwa ada pengukuran. Sehari saya dibayar 100 ribu, yang bayarkan itu dari pak Sekda dan hanya 4 hari saja," ujar Junaid.

Junaid juga mengakui pernah membawa kwitansi kosong ke Basri Boko berdasarkan perintah Sahiruddin. Kwitansi itu sesuai dengan format sekertariat. Belum ada nominal dananya. Dan di kwitansi itu sudah ada nama Sekda Lutra, Mujahidin Ibrahim.

"Saya disuruh antar ke Basri di BPN. Dan suruh tandatangan. Dia menolak tandatangan. Jadi saya telepon dan menghubungkan dengan pak Sahiruddin. Akhirnya dia Basri tandangani kwitansi itu. Saya serahkan kwitansi itu Sahiruddin. Saya tidak dengar pembicaraannya," kata Junaid.

Junaid melanjutkan, bahwa ada temuan terkait kwitansi itu dari BPK. Anggaran sertifikasi itu dari APBD 2012. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved