Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DKPP Sidang KPU Makassar

Ini Alasan KPU Makassar Tak Ubah Suara Rauf Rahman di Parang Tambung

Pembelaan KPU ini dibacakan komisioner divisi teknis, Andi Saifuddin.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM - KPU Makassar menjawab laporan Caleg PAN Abdul Rauf Rahman dalam sidang DKPP, Selasa (14/10/2014).

Pembelaan KPU ini dibacakan komisioner divisi teknis, Andi Saifuddin.

KPU berdalih tak tahu menahu adanya dugaan adanya pengubahan suara di TPS 6 Parang Tambung.

KPU mengaku hasil perolehan suara Rauf di TPS tersebut memang nol, bukan 58 berdasarkan data dari PPK kecamatan.

KPU juga berdalih pada saat rekap tingkat kota, saksi PAN kota tak mempertanyakan hal tersebut. (Ham)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved