DKPP Sidang KPU Makassar
Ini Alasan KPU Makassar Tak Ubah Suara Rauf Rahman di Parang Tambung
Pembelaan KPU ini dibacakan komisioner divisi teknis, Andi Saifuddin.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM - KPU Makassar menjawab laporan Caleg PAN Abdul Rauf Rahman dalam sidang DKPP, Selasa (14/10/2014).
Pembelaan KPU ini dibacakan komisioner divisi teknis, Andi Saifuddin.
KPU berdalih tak tahu menahu adanya dugaan adanya pengubahan suara di TPS 6 Parang Tambung.
KPU mengaku hasil perolehan suara Rauf di TPS tersebut memang nol, bukan 58 berdasarkan data dari PPK kecamatan.
KPU juga berdalih pada saat rekap tingkat kota, saksi PAN kota tak mempertanyakan hal tersebut. (Ham)