Dugaan Korupsi Pajak BBM Sulsel Mandek di Kejati
Kepala Seksi Kasipenkum Kejati, Rahman Morra, mengaku belum pernah mendengar perkembangan kasus itu.
Penulis: Ansar | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
MAKASSAR, TRIBUN TMUR.COM - Proses penyidikan kasus korupsi penyimpangan pajak bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga mengalir ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulsel sudah satu tahun bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar namun tak ada perkembangan.
“Kasus ini harus diungkapkan dan dipublikasikan supaya ditahu perkembangannya oleh Warga. Karena salah satu dugaan kasus korupsi pajak yang menyebabkan kerugian besar bagi negara,” kata Staf Pekerja ACC Abdul Kadir, Minggu (5/10/2014).
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Rahman Morra, mengaku belum pernah mendengar perkembangan kasus tersebut. Dan baru akan mengecek pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.
“Saya belum tahu itu. Nanti saja cek dulu. Saya pastikan dulu, apakah kasus ini masih berjalan,” katanya. (*)
