Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Vonis Anas Urbaningrum Dijaga 130 Personil Polisi

Tidak ada pengamanan khusus yang disiapkan kepolisian untuk pengamanan sidang putusan kali ini

Editor: Suryana Anas
icha rastika/kompas.com
Anas Urbaningrum ketika diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan tipikor 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian mengerahkan 130 personil untuk mengamankan sidang putusan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).i.

"Pengamanannya tidak terlalu ekstra. Biasa saja," ujar Kasubnit Dalmas Polsek Setiabudi, AKP Gede Sriyana, di Lobi Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Gede mengatakan, 130 personil berasal dari Brimob Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi. Mereka ditempatkan di sekitar Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta. Gede juga mengatakan, tidak ada mobil Baracuda mau pun water canon yang disiapkan dalam sidang kali ini. 

Kehadiran para pendukung Anas, kata dia, juga tidak mendapatkan pengamanan ekstra. Namun, dia mengingatkan bahwa tidak seluruh pendukung Anas dapat memasuki ruang persidangan, mengingat terbatasnya ruang sidang.

"Mungkin hanya setengahnya saja sekitar 50 orang yang bisa masuk. Sisanya nunggu di lobi. Kan disediakan monitor juga," kata dia.

Anas akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9/2014), pukul 14.00 WIB. Ia didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dan melakukan pencucian uang terkait dengan proyek Hambalang serta proyek APBN lainnya.

Pengacara Anas, Handika Honggowongso, melalui pesan singkat, mengatakan, kliennya hanya berdoa dan berserah diri kepada Tuhan untuk menghadapi pembacaan vonis ini. Handika berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor bisa mengambil keputusan adil.

"Kami tidak ingin Mas Anas bebas atau pun dihukum tanpa alasan yang sah menurut hukum. Semua harus dipertimbangkan secara adil," ujar dia. 

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada Anas. Dia meyakini hakim akan menyatakan semua tuntutan tim jaksa KPK terhadap Anas terbukti. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved