Pemilu 2014
Legislator Pengganti Hanura Dapil Bulukumba-Sinjai Terancam Tak Dilantik
Jika keputusan DPP Hanura belum juga ditembuskan ke KPU dua minggu sebelum pelantikan, maka dipastikan pelantikan akan dipending
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Pelantikan Caleg terpilih untuk DPRD Provinsi dijadwalkan 23 September 2014.
Namun KPU Sulsel masih menunggu kepastian Caleg terpilih dari Partai Hanura dapil 5 (Bulukumba-Sinjai).
Pasalnya, legislator Hanura terpilih di dapil ini, Andi Usdar Ahmad meninggal sebelum dilantik. Usdar meninggal usai menghadiri sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai mekanisme KPU, peraih suara terbanyak kedua berkesempatan menggantikan posisi Usdar. Namun peraih suara terbanyak kedua, Andi Takdir disoal DPD Hanura Sulsel. DPD Hanura telah memecat Takdir karena dianggap menodai partai.
Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan mengatakan, prosedur penggantian caleg terpilih diserahkan kepada keputusan pimpinan partai politik.
Menurut Khaerul, partai berhak melakukan PAW terhadap legislator yang meninggal, mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat lagi atau terbukti melakukan politik uang.
"Saat ini kita masih menunggu keputusan DPP Hanura," katanya, Kamis (7/8/2014).
Jika keputusan DPP Hanura belum juga ditembuskan ke KPU dua minggu sebelum pelantikan, maka dipastikan pelantikan legislator Hanura dari dapil ini akan dipending. (*)