Lebaran Idulfitri 1435 H
Sekda Parepare Warning PNS Tidak Tambah Libur
Menyiapkan sanksi khusus bagi PNS di lingkup Pemkot Parepare yang masih menambah libur usai lebaran.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Akhwan Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pelaksana tugas Sekdakot Parepare, Andi Mustafa Mappangara mengaku menyiapkan sanksi khusus bagi PNS di lingkup Pemkot Parepare yang masih menambah libur usai lebaran.
Hal tersebut diungkapkan Andi Mustafa Mappangara, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, belum lama ini.
"Yang jelas sanksi itu ada. Kalau bentuk sanksinya, saya kira tidak usah diumumkan. Kita lihat saja nanti," kata Andi Mustafa Mappangara.
Ia menyebutkan bahwa, seharusnya para abdi negara tersebut, langsung masuk kantor, saat masa liburan sudah habis.
"Coba bayangkan, liburnya lumayan panjang loh, terakhir berkantor hari Sabtu, ditambah cuti bersama hingga satu minggu usai lebaran, jadi tidak ada lagi alasan tambah libur," tegasnya.
Iapun mengaku akan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja, usai lebaran.
"Setelah ditandatangani pak Wali Kota, kami langsung membagika edaran tersebut, dengan harapan para PNS tahu kapan masuk kantor, sehingga tidak ada lagi alasan tidak tahu," ujarnya. (*)