Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Enrekang Dalami Kasus Ceramah Rahman Qoyyum

Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Enrekang, akhirnya memanggil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sidrap - Enrekang Hasman Hanafi

Editor: Muh. Taufik

Laporan Wartawan Tribun Timur, Achwan Ali 

TRIBUN-TIMUR.COM,TRIBUN-TIMUR.COM- Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Enrekang, akhirnya memanggil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sidrap - Enrekang, Hasman Hanafi, untuk dimintai keterangan, terkait dugaan ceramah Ust Rahman Qayyum, yang menyindir profesi jurnalis, di Masjid Taqwa, Enrekang, beberapa waktu lalu.

Hasman Hanafi, tiba di Mapolres Enrekang, didampingi  salah seorang wartawan Ujung Pandang Ekspres lainnya, yakni Syamsul Kholik. Rabu (23/7/2014).

Usai dimintai keterangannya, Hasman Hanafi, mengaku secara pribadi bisa memaafkan apa yang telah diucapkan Rahaman Qayyum di depan jamaah Masjid Taqwa Enrekang.

“Saya bisa saja memaafkan pak Ust Qayyum, secara pribadi. Namun masalahnya ini bukan persoalan pribadi. Dan kami minta proses hukum harus tetap dilakukan," tegasnya.

Sementara itu Syamsul Kholik yang ditemui ditempat yang sama, mengatakan bahwa, bukan hanya dirinya yang mendengarkan ceramah itu, namun salah seorang anggota kepolisian Enrekang juga hadir saat kegiatan berlangsung.

"Saya masih ingat pak, karena Iptu Japri, salah seorang anggota Polres Enrekang, langsung menunjuk saya usai tarwih. Dia bilang, Wah ini pak wartawan," kata Syamsul Kholik, meniru ucapan Iptu Japri usai keluar dari Masjid Taqwa.

Terpisah Kapolres Enrekang AKBP Ika Waskita, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan laporan PWI terkait isi ceramah Ust Rahman Qoyyum.

Menurutnya, kasus tersebut sementara ini sementara berproses. Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa saksi, untuk dimintai keterangan, termasuk pelapor, Hasman Hanafi.

" Sementara diproses kasusnya. Termasuk kami memanggil saksi pelapor, untuk dimintai keterangan, terkait kasus ini," ujar Ika Waskita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved