Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa Baru 2014

Pembayaran SPP Mahasiswa PPs UNM Mulai 21 Juli

Pembayaran dapat dilakukan di Bank BNI melalui nomor rekening 0065670152 atas nama Rektor UNM

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Pembayaran SPP Mahasiswa PPs UNM Mulai 21 Juli
ist
Universitas Negeri MAkassar

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Mahasiswa Program Pascasarjana, Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai dapat melakukan pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) untuk semester ganjil 2014/2015 pada 21 Juli mendatang.

Asisten Direktur II PPs UNM, Prof Dr Andi Ikhsan MKes menyampaikan pembayaran SPP tersebut berlaku untuk mahasiswa PPs UNM kelas Makassar, Bone dan Pare-Pare, termasuk mahasiswa baru tahun akademik 2014/2015.

Pembayaran dapat dilakukan di Bank BNI melalui nomor rekening 0065670152 atas nama Rektor UNM  hingga 19 Agustus 2014 .

Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa PPs UNM harus menyerahkan bukti pembayaran ke bagian Keuangan untuk selanjutnya dinyatakan sebagai mahasiswa aktif pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) UNM.

"Mahasiswa lama atau angkatan 2013 ke atas yang tidak melakukan pembayaran hingga batas waktu yang ditelah ditentukan akan dinyatakan cuti akademik. Sementara, buat mahasiswa baru akan dinyatakan mengundurkan diri,"katanya, Selasa (15/7/2014).

Sedangkan, bagi mahasiswa program magister PPs UNM yang telah memiliki jadwal ujian tutup sebelum 19 Agustus, mereka tidak perlu melakukan pembayaran SPP lagi.

Hal serupa juga berlaku bagi mahasiswa Program Doktor. Jika, mahasiswa telah terjadwal untuk promosi doktor sebelum  19 Agustus, juga tidak akan dibebankan lagi pembayaran SPP.

“Untuk mahasiswa program doktor yang sudah terdaftar promosi sebelum tanggal 19 Agustus 2014, mereka tidak lagi dibebankan pembayaran SPP semester ganjil,"tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved