Pileg 2014
Menang Sidang MK, Komisioner KPU Sinjai Lega
Komisioner Kabupaten Sinjai merasa lega setelah menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pekan lalu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisioner Kabupaten Sinjai merasa lega setelah menjalani persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pekan lalu.
Awalnya, KPU Sinjai dilaporkan oleh pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) setempat terkait dugaan pelanggaran pemilu pada 9 April lalu.
"Alhamdullah akhirnya kami bisa kembali ke Sinjai dan fokus ke persiapan Pilpres setelah kami di sidang di MK atas tuntutan pihak saksi caleg di Jakarta," Ketua Divisi Teknis dan Publikasi, KPU Sinjai Muh Naim, Kamis (19/6/2014).
Dia menyebut bahwa apa yang dituduhkan oleh pihak saksi partai lainnya tidak terbukti di MK. Sehingga mereka dapat pulang ke Sinjai setelah melewati proses persidangan yang panjang. (*)