Pileg 2014
Caleg PAN Makassar Ngaku Suap PPS Rp 10 Juta, Tetap Kalah
ua Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing Andi Darwis dan Abdul Haris melaporkan sejumlah penyelenggara pemilu tingkat kelurahan (PPS)
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan: Tribun Timur/Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing Andi Darwis dan Abdul Haris melaporkan sejumlah penyelenggara pemilu tingkat kelurahan (PPS) ke Bawaslu Sulsel atas dugaan pemerasan saat Pileg lalu.
Andi Darwis yang merupakan caleg dapil 1 Kota Makassar secara khusus melaporkan Ketua PPS Mangkura, Laelae, dan Gunungsari. "Saya melaporkan tingkah laku tiga ketua PPS yang telah menerima uang dari saya jelang Pileg lalu. Angkanya Rp10 juta tiap PPS, ungkapnya, Kamis (19/6/2014).
Andi Darwis mengaku memberikan uang kepada tiga ketua PPS itu dengan iming-iming dibantu suara. "Tapi nyatanya saya ditipu. Uang dia ambil, suara saya tak bertambah," katanya.
Darwis mengaku ketua PS itu sendiri yang mengajaknya 'main' uang untuk mendongkrak perolehan suaranya hingga 300 suara. "Saya bertemu di salah satu hotel di Jl Cenderawasih atas ajakan mereka. Ada saksinya kok," ungkapnya.
Sementara itu caleg PAN Abdul Haris, yang bertarung di dapil 1 dapil DPR RI, melaporkan dua penyelenggara di Kabupaten Gowa. Mereka adalah Syamsuddin, Ketua PPS Bontobontoa dan Haeruddin, ketua PPK Kecamatan Parangloe. Dia mengaku menyerahkan Rp105 juta ke Syarifuddin dan Rp10 juta ke Haeruddin.
"Saya sudah minta agar mereka mengembalikan uang saya. Tapi sampai saat ini mereka tak menghirauakannya bahkan menantang kami," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari PPS yang dituding tersebut.