BREAKING NEWS MAKASSAR
Usai Sangkala Ruslan, Giliran Agus AS Divonis
Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi oleh hakim anggota Isjuedi dan Rostansar
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Terdakwa kasus dugaan korupsi Celebes Convension Centre (CCC), mantan camat Mariso, Agus AS kembali menjalani proses persidangan yang digelar di ruang Sidang Utama atau Sultan Hasanuddin Jl RA Kartini Makassar, dengan agenda putusan.
Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi oleh hakim anggota Isjuedi dan Rostansar, sementara membacakan berkas putusannya. Agus AS selalu menundukkan kepala dan memejamkan matanya. Agus AS terlihat seperti lagi mengantuk.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Aprianto dan Kamariah hanya melihat saja tersakwa Agus yang lagi menundukkan kepalanya. Pada persidangan ini Agus As didampingi Penasehat Hukumnya, Nasiruddin Pasigai dan Andi Nurhayati.