Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS MAKASSAR

Agus AS Pejamkan Mata Pada Saat Sangkala Ruslan Disidang

Pada saat persidangan Sangkala berlangsung, Agus AS duduk di kursi kedua dari depan.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Tribun/Ansar
Agus AS (baju putih) mendengarkan vonis Sangkala Ruslan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi hakim anggota Isjuedi dan Rostansar, membacakan berkas putusannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi CCC, mantan kepala Bappeda Sulsel, Sangkala Ruslan Senin (9/6/2014).

Sidang digelar di ruang sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Saat pembacaan, terdakwa mantan camat Mariso Agus AS juga duduk di kursi ruang sidang tersebut.

Pada saat persidangan Sangkala berlangsung, Agus AS duduk di kursi bersama penonton sidang lainnya.

Selama persidangan Agus AS menundukkan kepada dan memejamkan mata.  

Agus AS didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Nasiruddin Pasigai.

Tags
CCC
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved