Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pengadaan Lahan CCC

Sakit, Vonis Agus As Ditunda

Majelis Hakim pun menyatakan bahwa pihaknya belum siap untuk memutuskan hukuman terhadap terdakwa.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Proses persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convension Centre (CCC) Mantan camat Mariso, Agus As ditunda lantaran di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi hakim anggota Isjuedi dan Rostansar menyatakan dirinya sakit, Rabu (4/6/2014).

Pada persidangan yang digelar di ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jl RA Kartini, Agus As, Majelis Hakim pun menyatakan bahwa pihaknya belum siap untuk memutuskan hukuman terhadap terdakwa.

"Jangan begadang terus. Kalau salat tahajud, tidur dulu baru salat. Jangan begadang. Jagalah kesehatan. Kami juga minta maaf, hari ini seharusnya pembacaan vonis, selain karena saudara terdakwa sakit, kami juga belum siap untuk memutus karena ada hal-hal yang terjadi di luar kondisi kami," ujar M Damis.

Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Aprianto dan Kamariah untuk menyampaikan sesuatu kepada terdakwa, namun Jaksa menyatakan sudah cukup.

Hakim kemudian  memutuskan untuk melakukan pembacaan vonis pada Senin (9/6/2014) mendatang. (*)

Tags
korupsi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved