Korupsi Pengadaan Lahan CCC
Sakit, Vonis Agus As Ditunda
Majelis Hakim pun menyatakan bahwa pihaknya belum siap untuk memutuskan hukuman terhadap terdakwa.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Proses persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convension Centre (CCC) Mantan camat Mariso, Agus As ditunda lantaran di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh M Damis didampingi hakim anggota Isjuedi dan Rostansar menyatakan dirinya sakit, Rabu (4/6/2014).
Pada persidangan yang digelar di ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jl RA Kartini, Agus As, Majelis Hakim pun menyatakan bahwa pihaknya belum siap untuk memutuskan hukuman terhadap terdakwa.
"Jangan begadang terus. Kalau salat tahajud, tidur dulu baru salat. Jangan begadang. Jagalah kesehatan. Kami juga minta maaf, hari ini seharusnya pembacaan vonis, selain karena saudara terdakwa sakit, kami juga belum siap untuk memutus karena ada hal-hal yang terjadi di luar kondisi kami," ujar M Damis.
Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Aprianto dan Kamariah untuk menyampaikan sesuatu kepada terdakwa, namun Jaksa menyatakan sudah cukup.
Hakim kemudian memutuskan untuk melakukan pembacaan vonis pada Senin (9/6/2014) mendatang. (*)