TOPIK
Korupsi Pengadaan Lahan CCC
-
Sidang kemarin sedianya mendengarkan putusan hakim terkait duguaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa.
-
"Saya belum bisa berkomentar. Nanti wawancara sama saya pada saat putus"
-
Sangkala Ruslan, memaklumi penundaan sidang putusan.
-
Penundaan tersebut karena hakim belum siap untuk membacakan putusan tersebut.
-
Majelis Hakim pun menyatakan bahwa pihaknya belum siap untuk memutuskan hukuman terhadap terdakwa.
-
Kedua tersangka tersebut adalah Mantan Kepala Bappeda Pemrov Sulsel, Sangkala Ruslan dan Mantan Camat Mariso, Agus AS
-
Ia mengaku pasrah pada keputusan majelis hakim nantinya.
-
Hal tersebut dengan adanya surat sakit yang diterima jaksa dari dokter pemeriksa Sangkala Ruslan, dr Vanny
-
Agus As kembali mengikuti proses persidangan, di Pengadilan Tipikor, Makassar, Kamis (22/5/2014).
-
Agus AS bersama Penasehat Hukumnya, Nurhayati duduk di kursi ruang Sidang Utama, Pengadilan Tipikor.
-
Sangkala Ruslan terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Celebes Convension Centre (CCC)