Imigrasi Sosialisasi Izin Tinggal Pelajar Asing di Makassar
untuk memberikan pemahaman pada pelajar asing dan pengajar asing tentang pentingnya mengurus izin tinggal
Penulis: Muh. Taufik | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -Kantor Imigrasi Kelas I Makassar menggelar Sosialisasi Tentang Izin Tinggal dan Alih Status Bagi Pengajar dan Pelajar Asing.
Kegiatan yang diikuti sejumlah pelajar dan pengajar asing yang belajar dan mengajar di Makassar, berlangsung di Clarion Hotel, Makassar, Rabu (4/6/2014).
Kegiatan itu menghadirkan pembicara dari Kantor Imigrasi Makassar.
Ketua Panitia Noer Putra Bahagia SP SH MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada pelajar asing dan pengajar asing tentang pentingnya mengurus izin tinggal yang melakukan aktivitas belajar di Indonesia.
"Kami harap semua pelajar d pengajar asing wajib miliki kartu ijin tinggal sementara (KITAS). Baik dengan waktu singkat maupun lama," kata Kepala Seksi Statuskim ini. (*)
